Assalamu’alaikum Sahabat...
Kali ini saya ingin mengangkat tema dalam menggunakan Khimar sebagai penutup aurat yang benar menurut syari’ah islam. Khimar atau kerudung adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan dada tanpa menutupi muka (Al-Baghdadiy, 1991)
Adapun cara memakai Khimar yang benar adalah:
Landasan Hukum menutup aurat:
1. QS.An Nuur : 30
2. QS.Al Ahzab : 59
3. QS.Al Mu'minun: 1-7
4. Hadits Rasulullah.
Syarat Pakaian penutup aurat:
1. Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak/punggung tangan.
2. Tidak ketat.
3. Tidak tipis/transparan.
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak menyerupai pakaian nonmuslim.
Kali ini saya ingin mengangkat tema dalam menggunakan Khimar sebagai penutup aurat yang benar menurut syari’ah islam. Khimar atau kerudung adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan dada tanpa menutupi muka (Al-Baghdadiy, 1991)
Adapun cara memakai Khimar yang benar adalah:
- Menutup aurat: aurat orang perempuan dalam hubungannya dengan duabelas orang seperti yang disebut dalam ayat an-Nur itu, terbatas pada perhiasan (zinah) yang tidak tersembunyi, yaitu telinga, leher, rambut, dada, tangan dan betis. Menampakkan anggota-anggota ini kepada duabelas orang tersebut diperkenankan oleh Islam. Selain itu misalnya punggung, kemaluan dan paha tidak boleh diperlihatkan baik kepada perempuan atau laki-laki kecuali terhadap suami.
- Khimar lebar dan menutup dada
- Khimar Longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh
- Tidak tembus pandang
- Tidak memakai riasan/make up tebal.
Manfat Bagi Wanita yang
Memakai Khimar Secara Benar:
1. Menenangkan Jiwa
Dengan menggunakan Khimar dan
menutup aurat kita maka dapat menghindarkan kita dari pergaulan bebas. Islam
mewajibkan agar perempuan menutup auratnya untuk melindungi dirinya. Perempuan
dan laki-laki tidak boleh saling melirik mata dan memandang dengan penuh nafsu
birahi. Pengendalian hasrat berlebih dan nafsu birahi ini dapat menenangkan
jiwa manusia.
2. Sebagai Harmonisasi Keluarga
Maksudnya adalah untuk
mempertahankan hasrat seksual suami hanya untuk istrinya semata. Berbeda dengan
pergaulan bebas yang menganggap bahwa pasangannya hanyalah pesaing dan sebagai
pemuas seks belaka.
3. Meningkatkan Produktivitas
Masyarakat
Kita seringkali mendengar bahwa
perempuan yang memakai Khimar menganggu stabilitas baik itu bidang ekonomi dan
sosial dalam masyarakat. Padahal penggunaan Khimar untuk membatasi perempuan
dan laki-laki dalam pemenuhan hasrat seksualnya dalam lingkungan kerja. Islam
tidak melarang perempuan untuk tampil di masyarakat apalagi dalam dunia politik
dan bisnis. Islam tidak mengiginkan perempuan hanya diam mengurusi anak-anaknya
dan tidak berguna di masyarakat.
4. Memuliakan Wibawa Wanita
Dengan Khimar, perempuan terlihat
berwibawa dan anggun. Hal ini dikarenakan dengan berKhimar perempuan menutup
auratnya dan mencegah pandangan serta hasrat seksual terhadap lawan jenisnya.
Mengapa Harus Memakai Khimar?
1. Alasan Filosofis
Pemakaian Khimar pada zaman dahulu
dianggap sebagai asketisisme, paham yang mempraktikkan kesederhanaan dan
meninggalkan urusan dunia. Hal ini sama pahamnya dengan pendeta Kristen atau
para biksu yang tidak menerima kenikmatan dunia yang diberikan oleh Tuhan bahkan
mengenai perempuan. Padahal, Allah SWT melalui Rasulullah Saw. memerintahkan
untuk bergaul dengan istri-istrinya. Jika itu sudah perintah-Nya, maka bercinta
dengan istri adalah ibadah yang menuai pahala disisi-Nya.
2. Alasan Sosial
Khimar menjaga keamanan kaum
perempuan. Seperti pada zaman dahulu perempuan berKhimar dan disimpan di dalam
harem. Dalam pandangan Islam Khimar melindungi keamanan perempuan termasuk
ancaman dari seseorang.
3. Alasan Ekonomi
Yang terjadi pada zaman dahulu
bahkan mungkin masih ada sampai saat ini adalah memenjarakan perempuan,
mengurus anak-anaknya, dan hanya mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan
oleh suaminya. Padahal dalam Islam tidak diajarkan demikian. Islam tidak
melarang perempuan untuk mengatur kegiatan ekonominya seperti bekerja atau
melakukan sesuatu tanpa unsur paksaan.
4. Alasan Etika
Dahulu, alasan penerapan hijab dalam
masyarakat adalah kaum pria mendominasi kaum perempuan. Contohnya seperti
penerapan Khimar kepada istri dan tata caranya dilakukan oleh suami mereka
karena mereka cemburu apabila istrinya dipandang oleh laki-laki lain. Padahal
dalam Islam tidak seharusnya demikian. Dalam Islam, gairah dan cemburu itu
berbeda. Cemburu bersifat individual dan gairah bersifat universal. Khimar
dikatakan beretika untuk melindungi faktor universal tadi; gairah. Bukan
sekadar faktor indivual seperti cemburu.
5. Alasan Psikologis
Pada zaman dahulu ketika perempuan
kedatangan tamu bulanan atau haid dikatakan sebagai perempuan yang kotor dan
tidak boleh bergaul dengan mereka. Hal ini tentu berpengaruh kepada dampak
psikologis perempuan yang dimana ia malu untuk tampil di tengah masyarakat.
Padahal dalam Islam hal ini tidak ada sama sekali. Perempuan yang sedang haid
boleh bergaul dengan siapa saja kecuali ia berhubungan suami istri. Dalam
Al-Qur’an juga dijelaskan, “Mereka
bertanya kepadamu tentang menstruasi. Katakanlah, ‘Menstruasi itu adalah
kotoran. Karena itu janganlah bersetubuh dengan perempuan pada saat itu hingga
mereka suci (QS 2:222).
Ulama' sepakat untuk menutup aurat baik dalam sholat maupun diluar sholat.Landasan Hukum menutup aurat:
1. QS.An Nuur : 30
2. QS.Al Ahzab : 59
3. QS.Al Mu'minun: 1-7
4. Hadits Rasulullah.
Syarat Pakaian penutup aurat:
1. Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak/punggung tangan.
2. Tidak ketat.
3. Tidak tipis/transparan.
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak menyerupai pakaian nonmuslim.
Demikian informasi yang bisa saya share kan untuk
sahabat muslim dimanapun berada. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadikan
berkah bagi semua. Semoga kita termasuk orang-orang yang melaksanakan
amarma'ruf nahi munkar sehingga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang
bertaqwa kepada Allah swt.
0 komentar:
Posting Komentar