Rabu, 11 September 2013

Sedekah kepada non Muslim boleh boleh saja, dengan syarat, non Muslim tersebut tidak memerangi Islam, tidak mengganggu atau menyakiti umat Islam.  Sehingga sedekah yang ia berikan tidak menjadi dana yang memperkuat usaha mereka untuk menghancurkan Islam.  Allah Ta'ala mewahyukan:

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya.  Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).  (Al-Baqarah, 2:272)

            Imam Qurthubi ketika menafsirkan ayat ini menyatakan bahwa dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa sedekah kepada non muslim adalah boleh boleh saja.

 Dalam sebuah Hadis Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam mengajarkan setiap Muslim untuk berbuat baik kepada siapa pun bahkan terhadap hewan.  Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam bersabda:

بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِيْ فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ، فنَزَلَ بِئْراً فشَرِبَ مِنْهَا، ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ، فَقَالَ: لَقَدْ بَلَغَ هذَا مِثْلُ الَّذِيْ بَلَغَ بِيْ. فَمَلأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيْهِ، ثُمَّ رَقِيَ فَسَقَى الْكلْبَ، فشَكَرَ اللهُ لهُ فغَفَرَ لَهُ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَإِنَّ لَنَا فِيْ الْبَهَائِمِ أَجْراً ؟ قَالَ: فِيْ كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

Seorang pria yang sedang berjalan tiba-tiba kehausan.  Ia turun ke dasar sumur dan meminum airnya dan kembali ke mulut sumur.  Sampai di atas, ia melihat seekor anjing menjulur julurkan lidahnya memakan pasir karena kehausan.  Ia pun berkata, “Anjing ini sangat kehausan, persis seperti diriku.”  Ia lalu turun ke dasar sumur, memenuhi sepatunya dengan air, memegang sepatu itu dengan menggigitnya, kemudian ia kembali ke mulut sumur dan memberi anjing tersebut minum.  Allah pun membalas kebaikannya dan mengampuninya.”  Parasahabat lantas bertanya, “Duhai Rasulullah, apakah kami mendapat pahala atas perbuatan baik kami kepada hewan?”  Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam pun menjawab, “Sesungguhnya (kalian) mendapatkan pahala atas perbuatan baik kepada setiap yang bernyawa."  (HR Bukhari)
Posted by Unknown On 08.55 No comments

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Kategori

Arsip

About

Twitter Timeline