Senin, 18 Agustus 2014

Assalamu’alaikum Sahabat...

Kali ini saya ingin mengangkat tema dalam menggunakan Khimar sebagai penutup aurat yang benar menurut syari’ah islam. Khimar atau kerudung adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan dada tanpa menutupi muka (Al-Baghdadiy, 1991)

Adapun cara memakai Khimar yang benar adalah:
  1. Menutup aurat: aurat orang perempuan dalam hubungannya dengan duabelas orang seperti yang disebut dalam ayat an-Nur itu, terbatas pada perhiasan (zinah) yang tidak tersembunyi, yaitu telinga, leher, rambut, dada, tangan dan betis. Menampakkan anggota-anggota ini kepada duabelas orang tersebut diperkenankan oleh Islam. Selain itu misalnya punggung, kemaluan dan paha tidak boleh diperlihatkan baik kepada perempuan atau laki-laki kecuali terhadap suami.
  2.  Khimar lebar dan menutup dada
  3.   Khimar Longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh
  4.  Tidak tembus pandang
  5.  Tidak memakai riasan/make up tebal. 
     


      Manfat Bagi Wanita yang Memakai Khimar Secara Benar:
1.      Menenangkan Jiwa
Dengan menggunakan Khimar dan menutup aurat kita maka dapat menghindarkan kita dari pergaulan bebas. Islam mewajibkan agar perempuan menutup auratnya untuk melindungi dirinya. Perempuan dan laki-laki tidak boleh saling melirik mata dan memandang dengan penuh nafsu birahi. Pengendalian hasrat berlebih dan nafsu birahi ini dapat menenangkan jiwa manusia.
2.      Sebagai Harmonisasi Keluarga
Maksudnya adalah untuk mempertahankan hasrat seksual suami hanya untuk istrinya semata. Berbeda dengan pergaulan bebas yang menganggap bahwa pasangannya hanyalah pesaing dan sebagai pemuas seks belaka.
3.      Meningkatkan Produktivitas Masyarakat
Kita seringkali mendengar bahwa perempuan yang memakai Khimar menganggu stabilitas baik itu bidang ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Padahal penggunaan Khimar untuk membatasi perempuan dan laki-laki dalam pemenuhan hasrat seksualnya dalam lingkungan kerja. Islam tidak melarang perempuan untuk tampil di masyarakat apalagi dalam dunia politik dan bisnis. Islam tidak mengiginkan perempuan hanya diam mengurusi anak-anaknya dan tidak berguna di masyarakat.
4.      Memuliakan Wibawa Wanita
Dengan Khimar, perempuan terlihat berwibawa dan anggun. Hal ini dikarenakan dengan berKhimar perempuan menutup auratnya dan mencegah pandangan serta hasrat seksual terhadap lawan jenisnya.
Mengapa Harus Memakai Khimar?
1.      Alasan Filosofis
Pemakaian Khimar pada zaman dahulu dianggap sebagai asketisisme, paham yang mempraktikkan kesederhanaan dan meninggalkan urusan dunia. Hal ini sama pahamnya dengan pendeta Kristen atau para biksu yang tidak menerima kenikmatan dunia yang diberikan oleh Tuhan bahkan mengenai perempuan. Padahal, Allah SWT melalui Rasulullah Saw. memerintahkan untuk bergaul dengan istri-istrinya. Jika itu sudah perintah-Nya, maka bercinta dengan istri adalah ibadah yang menuai pahala disisi-Nya.
2.      Alasan Sosial
Khimar menjaga keamanan kaum perempuan. Seperti pada zaman dahulu perempuan berKhimar dan disimpan di dalam harem. Dalam pandangan Islam Khimar melindungi keamanan perempuan termasuk ancaman dari seseorang.
3.      Alasan Ekonomi
Yang terjadi pada zaman dahulu bahkan mungkin masih ada sampai saat ini adalah memenjarakan perempuan, mengurus anak-anaknya, dan hanya mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan oleh suaminya. Padahal dalam Islam tidak diajarkan demikian. Islam tidak melarang perempuan untuk mengatur kegiatan ekonominya seperti bekerja atau melakukan sesuatu tanpa unsur paksaan.
4.      Alasan Etika
Dahulu, alasan penerapan hijab dalam masyarakat adalah kaum pria mendominasi kaum perempuan. Contohnya seperti penerapan Khimar kepada istri dan tata caranya dilakukan oleh suami mereka karena mereka cemburu apabila istrinya dipandang oleh laki-laki lain. Padahal dalam Islam tidak seharusnya demikian. Dalam Islam, gairah dan cemburu itu berbeda. Cemburu bersifat individual dan gairah bersifat universal. Khimar dikatakan beretika untuk melindungi faktor universal tadi; gairah. Bukan sekadar faktor indivual seperti cemburu.
5.      Alasan Psikologis
Pada zaman dahulu ketika perempuan kedatangan tamu bulanan atau haid dikatakan sebagai perempuan yang kotor dan tidak boleh bergaul dengan mereka. Hal ini tentu berpengaruh kepada dampak psikologis perempuan yang dimana ia malu untuk tampil di tengah masyarakat. Padahal dalam Islam hal ini tidak ada sama sekali. Perempuan yang sedang haid boleh bergaul dengan siapa saja kecuali ia berhubungan suami istri. Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan, “Mereka bertanya kepadamu tentang menstruasi. Katakanlah, ‘Menstruasi itu adalah kotoran. Karena itu janganlah bersetubuh dengan perempuan pada saat itu hingga mereka suci (QS 2:222).
Ulama' sepakat untuk menutup aurat baik dalam sholat maupun diluar sholat.

Landasan Hukum menutup aurat:
1. QS.An Nuur : 30
2. QS.Al Ahzab : 59
3. QS.Al Mu'minun: 1-7
4. Hadits Rasulullah.

Syarat Pakaian penutup aurat:
1. Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak/punggung tangan.
2. Tidak ketat.
3. Tidak tipis/transparan.
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak menyerupai pakaian nonmuslim.

Demikian informasi yang bisa saya share kan untuk sahabat muslim dimanapun berada. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadikan berkah bagi semua. Semoga kita termasuk orang-orang yang melaksanakan amarma'ruf nahi munkar sehingga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang bertaqwa kepada Allah swt.
Posted by Unknown On 12.35 No comments

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Kategori

Arsip

About

Twitter Timeline